Kendari, 7 Mei 2025 β Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Penandatanganan Kontrak Kegiatan Pengabdian Kemitraan Masyarakat (PKM) tahun 2025, yang berlangsung pada hari Rabu, 7 Mei 2025.
Acara yang dilaksanakan di lingkungan kampus ini dihadiri langsung oleh Kepala LPPM UNSULTRA, Dr. Hijriani, S.H., M.H., serta para dosen penerima pendanaan program PKM yang telah dinyatakan lolos seleksi internal.
Dalam sambutannya, Dr. Hijriani menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada para dosen pelaksana PKM:
βProgram PKM merupakan wujud nyata peran perguruan tinggi dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui penerapan hasil penelitian dan keilmuan dosen. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya berdampak langsung bagi mitra masyarakat, tetapi juga memperkuat peran UNSULTRA sebagai kampus yang responsif terhadap kebutuhan sosial dan pembangunan daerah.β
Kegiatan penandatanganan kontrak ini menjadi langkah awal bagi para dosen pelaksana untuk segera merealisasikan program pengabdian di lapangan. Program PKM tahun 2025 mencakup berbagai tema, mulai dari pemberdayaan petani, pelatihan teknologi, hingga peningkatan kapasitas masyarakat di bidang pendidikan, ekonomi, dan ketenagakerjaan.
LPPM juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan pelaporan yang tepat waktu, serta membuka ruang pendampingan bagi dosen dalam pelaksanaan kegiatan hingga tahap evaluasi akhir.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan program PKM tahun 2025, dosen dan civitas akademika dapat menghubungi sekretariat LPPM UNSULTRA atau mengakses laman resmi kampus di www.unsultra.ac.id.
Penandatanganan Kontrak Kegiatan Pengabdian Kemitraan Masyarakat (PKM) Tahun 2025
