Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Namun, menurut pengamat Hukum Tata Negara, Dr. LM Bariun, SH, MH, kasus OTT terhadap pejabat daerah seperti ini cenderung tidak memicu resistensi sosial yang tinggi.
“Berbeda dengan figur nasional seperti Hasto Kristiyanto atau Tom Lembong, seorang bupati biasanya tidak memiliki basis kekuatan sosial-politik yang luas. Sehingga, dampaknya lebih lokal dan tak menimbulkan gejolak nasional,” ujar Bariun, di Kendari, (12/8/2025).
Ia menekankan bahwa pemberian abolisi atau amnesti dari Presiden Prabowo terhadap pelaku OTT harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan penuh pertimbangan. “Ini bukan perkara sederhana. Keputusan tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk jika tidak diletakkan pada konteks yang tepat,” tegasnya.
Bariun menyebut, amnesti dan abolisi adalah instrumen hukum yang strategis, tetapi tidak dapat diberikan sembarangan. Terlebih jika menyangkut kasus korupsi yang menjadi musuh bersama bangsa.
“Jika Presiden memberikan abolisi kepada pelaku OTT, maka bukan tidak mungkin pejabat lain yang terlibat korupsi menuntut perlakuan serupa. Ini bisa melemahkan efek jera dan merusak integritas pemberantasan korupsi,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Direktur Pascasarjana Unsultra ini melihat bahwa Prabowo sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan pengampunan hukum, terutama bagi tokoh-tokoh nasional yang sedang menjadi sorotan. “Kasus Hasto dan Lembong memiliki bobot politik dan sosial yang lebih kompleks. Di sinilah pentingnya keseimbangan antara kepentingan hukum dan stabilitas nasional,” katanya.
Di sisi lain, OTT terhadap Abdul Azis bukanlah kejadian pertama di Sulawesi Tenggara. KPK bahkan disebut tengah membidik sedikitnya 12 kabupaten lain di wilayah tersebut, . Fenomena ini menunjukkan bahwa praktik korupsi di daerah masih menjadi persoalan serius.
“Kita tidak bisa menutup mata. Banyak proyek pemerintah yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan rakyat, justru dijadikan ladang korupsi karena lemahnya integritas pejabat,” tegas Dr. Bariun.
Ia pun mengingatkan seluruh kepala daerah agar berhati-hati dan amanah dalam menjalankan program pembangunan. Sebab kepercayaan publik adalah aset politik dan moral yang tak ternilai.
source : potretterkini.id
Pengamat Hukum LM Bariun: Abolisi dan Amnesti Itu Istimewa, Takan Terjadi Pada Kepala Daerah yang di OTT Oleh KPK
