Sebagai lembaga akademik yang berkomitmen mencetak tenaga pendidik profesional, berintegritas, dan berkarakter, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sulawesi Tenggara memandang perlu memberikan pandangan akademik terhadap peristiwa yang melibatkan Ibu Dini Fitriah, Kepala SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang diduga melakukan tindakan fisik terhadap siswa yang merokok di lingkungan sekolah.
Disiplin adalah Kewajiban, tetapi Kekerasan Bukan Solusi. Kami memahami bahwa tindakan merokok oleh siswa di lingkungan sekolah merupakan bentuk pelanggaran tata tertib dan mencederai nilai-nilai kedisiplinan yang dijunjung tinggi dalam dunia pendidikan.
Kepala sekolah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga lingkungan belajar yang sehat dan beretika. Namun demikian, dalam menegakkan kedisiplinan, pendidik wajib menjunjung tinggi prinsip pendidikan humanis dan perlindungan anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Segala bentuk tindakan fisik yang menimbulkan rasa takut atau menyakiti siswa harus dihindari karena bertentangan dengan kode etik profesi guru.
Kepala Sekolah Sebagai Teladan Moral dan Pengendali Emosi Seorang kepala sekolah merupakan figur sentral dalam pembentukan karakter dan budaya sekolah. Oleh karena itu, pengendalian diri, empati, dan keteladanan menjadi aspek penting dalam kepemimpinan pendidikan.
Tindakan spontan yang dilandasi emosi dapat menimbulkan kesalahpahaman, merusak kepercayaan antara guru dan siswa, serta mencederai citra lembaga pendidikan. Dekan FKIP Unsultra menegaskan pentingnya pendekatan dialogis, konseling, dan pembinaan dalam menangani pelanggaran siswa, bukan pendekatan represif.
Sinergi Sekolah, Orang Tua, dan Masyarakat dalam Pendidikan Karakter
Perilaku menyimpang seperti merokok di sekolah tidak dapat hanya dibebankan kepada institusi pendidikan. Ini merupakan refleksi dari lemahnya kontrol sosial dan komunikasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Dekan FKIP Unsultra menekankan perlunya sinergi tripusat pendidikan sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk membentuk karakter anak yang berdisiplin, bertanggung jawab, dan memahami konsekuensi moral dari setiap tindakan.
Evaluasi Sistem Pembinaan dan Pelatihan Non-Kekerasan bagi Pendidik
Kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk memperkuat program pembinaan kepala sekolah dan guru dalam bidang manajemen konflik, pendidikan karakter, serta pendekatan non-kekerasan dalam disiplin sekolah.
FKIP Unsultra siap berkolaborasi dengan dinas pendidikan dalam memberikan pelatihan bagi para pendidik agar dapat menegakkan disiplin secara bijak dan bermartabat.
Pendidikan Harus Menjadi Ruang Aman dan Mendidik. Dekan FKIP Unsultra menegaskan bahwa sekolah adalah tempat membangun masa depan anak, bukan ruang yang menakutkan. Tugas pendidik adalah menginspirasi perubahan perilaku melalui keteladanan, kasih sayang, dan komunikasi, bukan menegakkan disiplin dengan kekerasan.
Kasus di SMA Negeri 1 Cimarga menjadi refleksi bersama agar seluruh insan pendidikan semakin berhati-hati dan berpegang pada nilai dasar profesi guru, mendidik dengan hati dan nurani.
source : potretterkini.id
Pernyataan Dekan FKIP Unsultra Terkait Sikap Kepsek SMAN 1 Cimarga, Lebak Banten Terhadap Siswa Yang Merokok Dilingkungan Sekolah
